Upaya
Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya
pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan
pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan
kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya
adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan
lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal
11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan
proyek yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara ini
ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah
sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah
limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara ini
ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya
lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat
dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
Parameter Pencemaran dalam Lingkungan
Untuk
mengetahui apakah suatu lingkungan tercemar atau tidak, atau untuk mengetahui
seberapa besar kadar pencemaran dalam lingkungan dapat dilihat dari parameter
sebagai berikut:
1. Parameter
Kimia
Parameter
ini meliputi kandungan karbon dioksida, tingkat keasaman, dan kadar logam-logam
berat dalam lingkungan tersebut.
2. Parameter
Biokimia
Parameter
biokimia dapat dilihat dari BOD (Biologycal Oxygen Demand) atau kebutuhan
oksigen secara biologis.
3. Parameter
Fisik
Dilihat dari
suhu, warna, rasa, bau, dan juga radioaktivitas pada lokasi tersebut.
4. Parameter
Biologi
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat
sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah yang
langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu
keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1. Limbah
yang Dapat Diuraikan (Biodegradable)
Limbah jenis
ini adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara alamiah
yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang disengaja oleh
manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan
ranting.
2. Limbah
yang Tak Dapat Diuraikan (Nonbiodegradable)
Adalah
limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan
limbah jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb),
merkuri, dan plastik. Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka
diperlukan upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah
dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu dengan proses daur ulang menjadi produk
tertentu yang bermanfaat dan tanpa daur ulang.
1. Melalui
Daur Ulang
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
materi Macam-macam Pencemaran Lingkungan & Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan dibuat berdasarkan buku biologi I BSE -
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
materi Macam-macam Pencemaran Lingkungan & Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan dibuat berdasarkan buku biologi I BSE -
See more at:
http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-upaya.html#.US3nkPIXKPs
No comments:
Post a Comment